Judul | Hukum Hak Asasi Manusia |
Penulis | |
Deskripsi Fisik | 430 halaman |
Penerbit | PUSHAM UII |
Kota | Yogyakarta |
Tahun | 2008 |
ISBN | |
DDC | |
No Panggil | |
Genre/Subjek | |
Bahasa | Indonesia |
Seri | |
Update Terakhir | Selasa, 18 Mei 2021, 8:02 wib |
Pengajaran hak asasi manusia di perguruan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih sangat didominasi oleh pendekatan filosofis dan kultural. Dalam pendekatan yang demikian, pengajaran hak asasi manusia lebih ditekankan pada perbincangan mengenai isu-isu pendasaran konsep hak asasi manusia, asal-usul dan justifikasinya (baik segi legal maupun kultural) --yang tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang berkembang saat itu. Selain itu, mata kuliah tersebut diberikan atau diasuh oleh dosen filsafat atau dosen hukum tata negara. Orientasi pengajarannya, dengan demikian, lebih banyak melihat ke dalam (inward looking). Artinya bahwa pengajarannya lebih difokuskan pada pencarian nilai-nilai di dalam negeri, ketimbang membicarakannya sebagai “kode internasional” untuk mengatur hubungan negara-negara setelah Perang Dunia II. Wacana yang dikembangkan dalam pengajaran yang demikian adalah mengontraskan nilai-nilai kultural yang ada di dalam negeri dengan nilai-nilai luar (asing), sehingga mengaburkan wacana hak asasi manusia yang berkembang dalam sejarah politik-hukum di Indonesia --sebagaimana akan dipaparkan dalam sub-bab di bawah ini.
Daftar Lampiran
|
HAM 18-Mei-2021, 8:03 WIB |
Baca |
Pesantren Assalafiyyah Mlangi adalah lembaga pendidikan formal berbasis pesantren wajib bording di lingkungan pondok pesantren Assalafiyyah. Hingga saat ini telah berkembang dengan berbagai lembaga pendidikan formal dibawah payung Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi yaitu; MTs, MA, dan SMK Assalafiyyah.
Alamat : Jl. Kyai Masduqi Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman - D.I Yogyakarta 55292
Telepon : 081393128882
Email : pengurus@ppasm.com