Detail Buku
Judul Wanita Yang Haram Dinikahi
Penulis
Deskripsi Fisik 47 halaman
Penerbit Rumah Fiqih Publishing
Kota Jakarta
Tahun 2018
ISBN
DDC
No Panggil
Genre/Subjek
Bahasa Indonesia
Seri
Update Terakhir Jumat, 08 Oktober 2021, 6:58 wib
About the book

Salah satu jenis larangan menikahi wanita adalah karena faktor mahram, yaitu hubungan kemahraman secara syar'i yang telah ditetapkan Allah SWT antara laki-laki dan perempuan, dimana mereka diharamkan untuk menikah. Larangan ini bersifat status yang disandang oleh seorang wanita, atau boleh kita katakan karena faktor posisi. Jadi bukan karena faktor agama yang dianutnya, dan juga bukan karena faktor perilakunya. Di dalam istilah fiqih, faktor larangan yang ketiga ini sering disebut dengan singkat sebagai : mahram.

Daftar Lampiran

Wanita Yang Haram Dinikahi
08-Okt-2021, 6:59 WIB
Baca

PONPES ASSALAFIYYAH MLANGI

Pesantren Assalafiyyah Mlangi adalah lembaga pendidikan formal berbasis pesantren wajib bording di lingkungan pondok pesantren Assalafiyyah. Hingga saat ini telah berkembang dengan berbagai lembaga pendidikan formal dibawah payung Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi yaitu; MTs, MA, dan SMK Assalafiyyah.

KONTAK KAMI

Alamat : Jl. Kyai Masduqi Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman - D.I Yogyakarta 55292
Telepon : 081393128882
Email : pengurus@ppasm.com